Sabtu 17 Jun 2023 09:16 WIB
Rep: Roby Okta / Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mencabut aturan penggunaan masker bagi penumpang kereta api. Sejumlah warga pun merespons kebijakan tersebut.
Saleh, warga penumpang kereta mengatakan bahwa penggunaan masker di tempat umum kembali ke pribadi masing –masing.
Ia mengimbau kepada masyarakat lainnya jika dirasa kurang sehat maka masker wajib dipakai saat dalam angkutan umum.
Hal yang sama juga diungkapkan Mitha dan Jannah. Menurutnya, memakai masker sudah menjadi kebiasaan demi menjaga kesehatan.
Videografer & Video Editor/Roby Okta