Kamis 15 Dec 2022 16:10 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rancangan KUHP menjadi undang-undang awal Desember, tidak hanya mengundang kontroversi di dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, termasuk AS. Ini karena sebagian pasal dalam KUHP berpotensi melanggar HAM, dan bisa meluas dampaknya hingga ke iklim usaha dan dunia pariwisata.