Ahad 16 Oct 2022 14:33 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Polri Pulangkan Tiga Tersangka DPO Judi Online dari Kamboja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian RI mengamankan dan memulangkan tiga orang tersangka judi daring dari Kamboja, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan TS, EA, dan IT telah dibawa ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan dan penuntasan kasus.  (Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)