Sabtu 03 Sep 2022 16:08 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi. BBM bersubsidi yang mengalami kenaikan diantaranya pertalite, solar subsidi dan pertamax non subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) menyatakan Arifin Tasrif pertalite menjadi Rp 10.000/liter, lalu solar naik menjadi Rp 6.800/liter dan pertamax menjadi Rp 14.500/liter.
Adapun, lebih lanjut ia menjelaskan harga tersebut berlaku di masyarakat mulai Sabtu (3/9), pukul 14.30 WIB.