Ahad 21 Aug 2022 11:33 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus tujuh pelaku sindikat judi daring yang menggunakan sebanyak 16 situs web sebagai medianya. Dua tempat yang digunakan sebagai markas judi daring di kawasan Sukomanunggal dan Kalijudan Surabaya digerebek. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak | Antara)