Sabtu 23 Jul 2022 09:48 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil dokter yang melakukan otopsi terhadap Brigadir J. Hal itu dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan Komnas HAM.
Komisioner Bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan timnya terus mendalami temuan luka di tubuh Brigadir J guna mengetahui penyebab dan waktu kejadian. Komnas HAM pun telah meminta masukan dokter forensik.
Ia menegaskan setelah mendapatkan pandangan dari dokter forensik, Komnas HAM akan meminta keterangan dokter pengotopsi Brigadir J. Materi yang diperoleh Komnas HAM selama ini akan dijadikan bahan yang ditanyakan kepada dokter itu.
Video Editor/Fakhtar Khairon Lubis