Senin 09 May 2022 22:15 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ditengah situasi yang terus membaik dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah akan terus dipermudah dan dilonggarkan.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal tersebut akan dilakukan tetap dengan standar protokol kesehatan. Oleh karena itu terkait dengan pelonggaran tersebut akan tertuang dari aturan Kemendagri atau surat edaran dari Satgas Covid-19.
Namun, Luhut menambahkan, pelaksanaan PPKM Jawa-Bali akan terus dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis