Jumat 11 Mar 2022 17:44 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia secara daring kepada Antara, Jumat (11/3) menjelaskan bahwa MUI telah memperbolehkan jemaah shalat kembali merapatkan shafnya, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di tanah air. Meski demikian, saat menjalankan shalat dengan shaf yang rapat, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan guna melindungi diri dan orang sekitar agar terhindar Covid-19. (Putri Hanifa/Rio Feisal/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak | Antara)