Sabtu 05 Mar 2022 19:24 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapan adanya praktik kerja paksa yang terjadi di krangkeng eks Bupati Langkat.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan hal tersebut terbukti dengan pekerja yang tidak diupah, disiksa dan dikontrol secara ketat sehingga tidak memiliki kemerdekaan untuk dirinya sendiri. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Farah Khadija)