Kamis 24 Feb 2022 12:35 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kemenkes Sederhanakan Exit Test, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menyederhanakan exit test bagi pasien Covid-19.

Dari yang sebelumnya dua kali uji usap PCR dengan hasil negatif untuk bisa keluar dari status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi, kini hanya satu kali pada H+5. (Fadzar Pangestu/Arif Prada/Nusantara Mulkan)