Jumat 11 Feb 2022 11:42 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

MUI Tegaskan Haji Metaverse tidak Sah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa haji metaverse tidak sah. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.

Ia mengatakan, upaya digitalisasi adalah bagian dari perkembangan teknologi yang bersifat muamalah. Sisi baiknya, yakni untuk para jamaah melihat tempat-tempat yang akan dikunjungi ketika melaksanakan ibadah.

Namun, ia menambahkan, jika untuk menunaikan ibadah haji, tentu hal tersebut belum cukup dan tidak sah. 

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja