Jumat 04 Feb 2022 12:57 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbud Ristek) mulai Jumat (4/2/2022), mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah PPKM level 2 dapat menerapkan kapasitas 50 persen. Sekretaris Jenderal Kemikbudristek Suharti menjelaskan, penekanan ada di kata dapat, sehingga daerah dengan PPKM level 2 dengan penyebaran Covid-19 yang terkendali, tetap dapat menjalankan PTM 100 persen siswa. (Kemdiikbudristek/Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan | Antara)