Selasa 11 Jan 2022 17:18 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah menjadi kebutuhan hukum nasional sudah melewati tahap penyusunan naskah dan harmonisasi. Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (11/1/2022), menyebut minggu depan RUU TPKS sudah dapat disahkan dan selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah. (Putri Hanifa/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Sandi Arizona/Farah Khadija)