Sabtu 23 Oct 2021 23:52 WIB

Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Fian Firatmaja

Strategi Nasional Mencegah TPPU dan TPPT di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah mencanangkan rencana aksi strategi nasional pencegahan TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) pada tahun 2020-2024.

Sri Mulyani menjelaskan, strategi nasional terdiri dari beberapa bagian. Pertama, meningkatkan kemampuan sektor private. Lalu peningkatan upaya pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT. selanjutnya, meningkatkan upaya pemberantasan TPPU dan TPPT.

Ia menambahkan, strategi keempat adalah mengoptimalkan aset recovery dan terakhir Kementerian Keuangan akan senantiasa mendukung guna pencegahan TPPU dan TPPT di Indonesia.

 

 

 

 

Video Editor | Havid Al Vizki