Sabtu 23 Oct 2021 09:56 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Mahfud menilai, alasan-alasan hukum sudah dirumuskan dan akan membiarkan perdebatannya di dalam proses hukum. Meskipun ada yang setuju maupun tidak setuju.
Ia pun menegaskan, pemerintah ingin hadir menyelamatkan rakyat dari pemerasan serta pengancaman yang dilakukan oleh pinjol ilegal.
Video Editor | Fian Firatmaja