Senin 18 Oct 2021 07:32 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak memproteksi BUMN yang sakit dengan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Jokowi meminta direksi BUMN untuk percaya diri memimpin perusahaan milik negara. Sebab, menurutnya, kedepannya yang ingin dibangun adalah nilai-nilai core value. Ia juga menegaskan untuk membangun profesionalisme.
Jokowi pun menegaskan bahwa tak ada lagi proteksi bagi perusahaan plat merah tersebut.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis