Jumat 17 Sep 2021 20:14 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada manager outlet Holywings. Hal itu terkait kasus kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Wilayah (PPKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan manager Holywings inisial JAS ditetapkan sebagai tersangka.
JAS ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar PPKM. Petugas yang tengah melakukan razia melihat salah satu outlet yang masih melalukan aktivitas melewati jam yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis