Kamis 09 Sep 2021 06:43 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas saat kebakaran terjadi, pada Rabu (8/9) dini hari.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas, yang seharusnya dihuni 900 narapidana namun menjadi 2.069 narapidana. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Baca juga : Tercatat 13 Lapas Terbakar Selama Tiga Tahun Terakhir