Senin 16 Aug 2021 21:11 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan empat di Jawa-Bali. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan, PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Dan, ada beberapa kota dan kabupaten yang masuk ke dalam level tiga.
Ia menambahkan, total ada 61 kabupaten dan kota yang berada di wilayah PPKM level tiga.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis