Ahad 18 Jul 2021 21:50 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan sholat Idul Adha di rumah saja. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan pandemi covid-19 tidak menghalangi pelaksanaan sholat idul adha.
Akan tetapi hanya mengubah tempat pelaksanaanya saja. Dikarenakan pandemi belum mereda, Asrorun ingatkan pelaksanaannya bukan di lapangan atau masjid tetapi di rumah.
Ia menambahkan, dengan sholat di rumah bisa meminimalisir kerumunan. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran untuk menularkan covid-19 ke masyarakat yang lain dan bisa saling menjaga.
Video Editor | Fian Firatmaja