Sabtu 10 Jul 2021 22:04 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Mulai Senin, PPKM Darurat Diterapkan di Luar Jawa Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, satuan tugas (satgas) Covid-19 perlu menambah 15 Kabupaten/Kota di luar Jawa dan Bali masuk dalam penerapan PPKM darurat.

Dedy mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan tiga parameter yakni tingkat keterisian tempat tidur diatas 60 persen, kasus aktif Covid-19 yang terus meningkat  serta pencapaian vaksinasi masih dibawah 50 persen.

Ia menambahkan, aturan tersebut akan mulai berlaku 12 hingga 20 Juli 2021.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis