Rabu 07 Jul 2021 08:10 WIB
Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan surat edaran yang meminta perusahaan, agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menaker juga meminta agar dunia usaha mendukung kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi COVID-19.
Video Editor | Fian Firatmaja