Sabtu 03 Jul 2021 06:39 WIB

Rep: Antara/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ini Syarat Penggunaan Ivermectin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan bahwa obat Ivermectin baru akan memasuki tahap uji klinik terkait klaim untuk menyembuhkan Covid-19.


Namun, obat tersebut, menurut Penny, masih dapat diberikan kepada pasien, dengan catatan tertentu.


 


 


Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo