Jumat 02 Jul 2021 15:31 WIB
Rep: Antara/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polda Jawa Barat memastikan akan memproses hukum para agen maupun distributor yang sengaja menimbun tabung maupun cairan oksigen untuk mendapat keuntungan saat terjadinya lonjakan Covid-19.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh agen dan distributor tabung dan isi ulang oksigen guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo