Sabtu 29 May 2021 13:44 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hukum Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, berdasarkan data dari BIN (Badan Intelijen Nasional) ada 92 persen rakyat Papua yang pro- NKRI. Sementara, yang delapan persen, menurut Mahfud, kelompok separatis yang tidak menyetujui otsus (otonomi khusus).
Mahfud menjelaskan, kelompok separatis yang dimaksud terbagi tiga, yakni yang bergerak di jalur politik, kemudian kelompok klandestin, serta teroris KKB (kelompok kekerasan bersenjata).
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah bagi kelompok politik dan klandestin adalah mengajak dialog. Namun, untuk teroris KKB diperlukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang terorisme.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis