Rabu 14 Apr 2021 12:19 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

MUI: Seseorang yang Terpapar Covid-19 Boleh tak Berpuasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bagi masyarakat yang terpapar covid-19 diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Fatwa MUI, Asroroun Niam Sholeh.

Ia mengatakan, jika berpuasa membuat seseorang terpapar covid-19 semakin parah maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, semua itu harus melalui pertimbangan dokter.Karena menurutnya, tidak boleh jika hanya mengira-ngira sendiri.

Niam menambahkan, jika sudah sembuh maka diwajibkan untuk berpuasa kembali.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja