Jumat 09 Apr 2021 16:23 WIB
Rep: Havid Al Viski/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pinjam-meminjam diperbolehkan dalam Alquran. Namun, hal itu menurutnya harus diperhatikan dengan baik.
Sri Mulyani terangkan, pinjam-meminjam memang boleh, namun harus dicatat dengan baik. Selain itu juga harus diadministrasikan dan digunakan secara hati-hati.
Ia pun berharap agar pembahasan mengenai riba bisa menjadi pembahasan para ahli ekonomi syariah. Hal itu bertujuan untuk menjadi tempat berkomunikasi, berdiskusi dan berikhtiar bagi bangsa Indonesia.
Video Editor | Fian Firatmaja