Senin 05 Apr 2021 15:50 WIB
Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan evakuasi dan penanganan bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara cepat.
Presiden juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
Video Editor | Fian Firatmaja