Jumat 26 Mar 2021 21:14 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menetapkan untuk melarang mudik lebaran 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, pelarangan mudik tersebut berlaku untuk semua masyarakat. Termasuk bagi ASN, TNI, Polri dan BUMN.
Ia menambahkan, pelarangan mudik 2021 tersebut juga bertujuan untuk melihat perkembangan masyarakat setelah dilakukan program vaksinasi.
Video Editor | Fian Firatmaja