Selasa 09 Feb 2021 16:15 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar industri media dapat mengoptimalkan digitalisasi penyiaran. Menurut Jokowi, hal itu terdapat dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Jokowi mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) yang mengurus tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
Ia pun menambahkan, aturan tersebut mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Selain itu, permen tersebut bisa meningkatkan konvergensi media antara konvensional dan platform digital.
Video Editor | Fian Firatmaja