Ahad 08 Nov 2020 07:51 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) merinci komponen kenaikan biaya umroh pada saat pandemi Covid-19.
1. Biaya tes PCR pergi-pulang
2. Biaya makan pagi, makan siang dan makan malam.
3. Hotel yang hanya boleh ditempati oleh dua orang jamaah.
4. Tiket pesawat pergi-pulang.
5. Visa Umroh dan Asuransi Covid-19.
6. Harga visa yang naik, Vat atau Ppn menjadi 30 persen.
7. Transportasi Bus Saptco selama Umroh.
8. Karantina satu malam di Jakarta saat berangkat dan saat tiba dari Saudi.
9. Apabila ada kelebihan bagasi.
Video Kreator | Fakhtar Khairon Lubis