Senin 12 Oct 2020 16:21 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, banyak kewenangan daerah dipangkas oleh pemerintah pusat.
Bima menilai, banyak kewenangan pemerintah daerah yang dikembalikan ke pusat. Padahal menurutnya sudah dua dasawarsa bangsa ini menjalankan otonomi daerah. Bima terangkan, sebagai konsekuensi otonomi daerah adalah reformasi birokrasi yang terus dilakukan antara pusat dan daerah.
Bima menambahkan, harus ada hal-hal yang dipastikan untuk diatur lebih rinci. Bima jelaskan, semisal dalam aturan turunan seperti peraturan pemerintah dan keputusan presiden.
Video Editor | Fian Firatmaja