Jumat 04 Sep 2020 16:54 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan protokol kesehatan covid-19 di resto dan cafe di Jakarta. Pada pengawasan tersebut, Gubernur DKI Jakarta mendatangi sebuah kafe di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.
Pada pengawasan tersebut, Anies menegur salah satu pengurus kafe tersebut. Ia mengatakan bahwa itu bukan hanya tentang menjalankan protokol kesehatan, namun untuk melindungi nyawa masyarakat.
Anies bersama jajarannya memberikan sanksi kepada kafe tersebut lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Akibatnya cafe tersebut diberhentikan operasionalnya dan dikenakan sanksi administratif.
Video Editor | Fian Firatmaja