Selasa 30 Jun 2020 01:54 WIB
Rep: Antara/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi akademik. Jalur ini akan dibuka mulai 1-3 Juli mendatang.
Pada jalur prestasi akademik jenjang SMP dan SMA dipersiapkan kuota sebanyak 25 persen. Sementara itu, untuk SMK jumlahnya sebanyak 55 persen dari jumlah kapasitas setiap sekolah. Berikut video lengkapnya.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo