Jumat 26 Jun 2020 14:11 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagikan masker gratis sebanyak 25 ribu buah ke masyarakat. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, hal ini merupakan bentuk kepedulian KPK terhadap pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, selain untuk memerangi covid-19, pembagian masker tersebut juga untuk memerangi virus korupsi. Ia berharap dengan pembagian masker tersebut masyarakat disadarkan akan bahaya korupsi dan juga bahaya virus Covid-19.
Alexander menambahkan, masyarakat harus tetap hidup sehat dan bersih dari perilaku korupsi. Namun, juga harus menjaga dari bahaya covid-19.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja