Rabu 10 Jun 2020 10:00 WIB

Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman

3 Fase KAI Menuju New Normal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengikuti peraturan Menteri Perhubungan, kereta api reguler antar kota akan dibuka secara bertahap. Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Zulfikri jelaskan, fase pertama adalah saat menerbitkan kereta luar biasa.

Selanjutnya akan memasuki fase kedua yakni kereta reguler dengan pembatasan bersyarat. Menurut Zulfikri, fase ini akan dimulai pada jumat, (12/6) mendatang. Hingga saat ini kereta yang beroperasi masih kereta luar biasa.

Setelah semua fase dilewati maka akan masuk pada fase ketiga. Pada fase ini akan memasuki tatanan baru kereta api di Indonesia pada kehidupan normal baru.

Berikut video lengkapnya

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja