Jumat 05 Jun 2020 19:24 WIB
Rep: Antara/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan jam operasional transportasi umum berlaku normal, selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bulan Juni.
Ojek pangkalan maupun ojek daring juga sudah dibolehkan untuk mengangkut penumpang, mulai hari Senin (8/6) mendatang.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo