Sabtu 18 Apr 2020 09:37 WIB
Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi secara nontunai selama masa pandemi COVID-19. Gubenur BI, Perry Warjiyo, dalam berbagai kesempatan senantiasa mengingatkan imbauan tersebut kemasyarakat. Hal ini ditegaskan kembali dalam konperensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur April 2020, Selasa (14/4) lalu.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa guna menindaklanjuti concern Gubernur BI tersebut, BI terus melakukan edukasi dan sosialiasi terkait hal ini. BI juga meminta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan para Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), serta stakeholders untuk turut melakukan edukasi melalui kanal masing-masing.
Guna mendukung perluasan penggunaan transaksi pembayaran secara nontunai dalam memitigasi dampak COVID-19, BI mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran.
Berikut video lengkapnya.