Selasa 31 Mar 2020 16:47 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: wisnu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tetap melakukan Rapat Paripurna meskipun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait bekerja di rumah dan social distancing (jaga jarak). Terkait hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan ada beberapa alasan yang membuat DPR RI harus tetap menggelar Rapat Paripurna.
Puan mengatakan sesuai dengan protokol covid-19 di DPR RI, ada pembatasan kehadiran fisik. Namun, ada peraturan di DPR RI yang mengharuskan sebuah kegiatan membutuhkan kehadiran fisik.
Ia menambahkan, DPR RI sangat berbeda dengan lembaga yang lain. Rapat paripurna tersebut digelar dengan beberapa perwakilan fraksi agar rapat tersebut bisa berjalan secara sah.
Video Editor | Fian Firatmaja