Sabtu 29 Feb 2020 07:00 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC — Mulai 24 Februari pemerintahan Trump lebih ketat memeriksa pemohon visa atau kartu izin tinggal tetap alias green card, guna mencegah masuknya imigran yang nantinya bisa menjadi ‘tanggungan publik'. Aturan baru ini disesalkan kalangan aktivis, karena dianggap diskriminatif terhadap warga miskin.
Sumber | VOA
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo