Rabu 19 Feb 2020 19:30 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Tim Gabungan Temukan Ketidaksinkronan Data Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan independen  yang  dibentuk Kementerian Hukum dan Ham melaporkan hasil pemeriksaan terhadap perlintasan keimigrasian Harun Masiku.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan, ada data yang tidak sesuai. Tim gabungan telah menemukan ketidaksinkronan data dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Dirjen Imigrasi.

Syofian menambahkan, berdasarkan pantauan CCTV pihaknya membenarkan Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Akan tetapi data tersebut tidak terkirim ke Pusdakim Ditjen Imigrasi.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja