Sabtu 15 Feb 2020 17:59 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kantongi Surat Izin, Jakpro Lanjutkan Formula E

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto menyatakan telah menerima perizinan dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Menurutnya, memang sudah dapat perizinan untuk menggunakan kawasan Medan Merdeka Selatan.

Dwi mengatakan, propertindo telah menerima surat izin dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan juga surat dari Komisi Pengarah Pembangunan Medan Merdeka. Surat-surat itulah yang digunakan untuk perizinan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta pada tahun ini.

 

Hal tersebut Dwi sampaikan untuk mempertegas bahwa Formula E telah mendapatkan izin. Meski belakangan tersiar kabar Formula E belum mendapatkan izin dari Tim Ahli Cagar Budaya.

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

 

Video Editor | Fian Firatmaja