Senin 13 Jan 2020 23:31 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman

Undang-undang Pers Sudah Bagus, Tetapi ...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sepanjang tahun 2019 terdapat 79 kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis saat peliputan. 75 kekerasan terhadap awak pers, dua kasus terhadap pers mahasiswa, dan dua kekerasan terhadap narasumber media. Senin (13/1).

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan, untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis dibutuhkan dukungan dari kantor media tempat jurnalis tersebut bekerja.

Ade menambahkan, undang-undang pers sudah sangat bagus untuk melindungi para jurnalis. Akan tetapi yang terjadi hingga saat ini implementasinya ternyata masih belum sesuai.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja