Jumat 29 Nov 2019 16:57 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk meninjau ulang penangkapan demonstran, Luthfi Alfiandi (LA). Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik, aparat penegak hukum harus melihat kembali apakah pasal-pasal yang diterapkan sudah tepat.
Ahmad Taufik mengatakan, pasal-pasal yang ditujukan kepada demonstran LA harus diperiksa kembali. Ia menegaskan, pasal yang digunakan jangan berlebih-lebihan.
Ia menambahkan, banyak informasi yang masih simpang siur tentang demonstran tersebut. Karena, informasi tentang penangkapan pelajar pada saat aksi demo menuntut RKUHP sudah dibebaskan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja