Selasa 26 Nov 2019 08:26 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, dalam unit pendidikan harus ada minimal satu guru penggerak. Menurut dia, guru penggerak harus bisa mengutamakan murid daripada karier guru.
Nadiem mengatakan, guru penggerak harus bisa mengambil tindakan secara inisiatif untuk melakukan perubahan pada muridnya. Selain itu, harus ada orang tua penggerak karena hal tersebut juga bermanfaat untuk murid.
Ia menegaskan, dengan adanya guru penggerak, pemerintah bisa membantu memerdekakan guru untuk melakukan segala macam inovasi. Ia menambahkan, inovasi tidak selalu berhasil, tapi setidaknya sudah terus mencoba agar mengetahui apa yang pas untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja