Ahad 20 Oct 2019 12:00 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyatakan semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal.
Terkait itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan memang sudah seharusnya makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal. Menurutnya, undang-undang sertifikasi halal sudah berjalan lama dan harus diterapkan.
Tulus menjelaskan, sertifikasi halal memang harus dipenuhi oleh industri makanan dan minuman. Mengingat hal itu bisa melindungi konsumen, khususnya konsumen muslim.
Ia menambahkan, dengan adanya kewajiban sertifikasi halal bagi makanan dan minuman justru akan membantu perekonomian negara. Karena, makanan dan minuman yang ekspor pastinya akan memberlakukan sertifikasi halal pada produk mereka.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja