Kamis 03 Oct 2019 17:08 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

'KPK Hanya Jadi Macan Ompong'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kuat pada penindakan kasus korupsi. Menurut dia, KPK bukan bekerja untuk pencegahan korupsi melainkan penindakan korupsi.

Refly mengatakan, jika KPK hanya melakukan pencegahan, ke depannya KPK hanya menjadi macan ompong. Seharusnya, yang melakukan pencegahan adalah semua institusi negara yang dipimpin langsung oleh presiden.

Ia menambahkan, sangat keliru bila KPK akan diperkuat pada pencegahan dan bukan penindakan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja