Jumat 27 Sep 2019 07:25 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Pertolongan Pertama untuk Korban Terpapar Kabut Asap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menyatakan pertolongan pertama bagi korban terpapar kabut asap, yakni dengan deteksi dini. Menurut dia, jika korban kabut asap sudah timbul gejala batuk-batuk, sesak nafas, dan batuk berdahak tentunya harus segera dibawa ke dokter.

Agus mengatakan, pertolongan pertama yang bisa diberikan adalah dengan obat dari dokter. Sebab, hal itu mengurangi peradangan yang muncul karena iritasi. Namun, jika korban sudah mengalami sesak napas bisa mencari udara yang segar atau mencari rumah singgah yang tidak terkena kabut asap.

Ia menambahkan, untuk korban kabut asap yang sudah mengalami asma, pertolongan pertamanya dengan memberikan obat yang bisa melegakan saluran pernapasan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja