Selasa 17 Sep 2019 14:32 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, perlunya lembaga yang khusus mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JK menilai, setelah 17 tahun dibentuk, sudah saatnya ada perubahan terkait kinerja pemberantasan korupsi, termasuk salah satunya dewan pengawas KPK.
Selain itu, JK menganggap perlunya pasal yang ditambah jika revisi UU KPK jadi dilakukan. Salah satunya, mengenai kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana
Video Editor | Wisnu Aji Prasetio