Jumat 30 Aug 2019 15:51 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Kesejahteraan Guru Honorer akan Disamakan dengan ASN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud akan berupaya untuk meratakan kesejahteraan para guru. Ia mengatakan, pada 2020 nanti, tenaga guru tidak tetap atau honorer akan digaji melalui dana alokasi umum, bukan melalui dana kolektif lagi.

Muhadjir mengatakan, guru honorer akan mendapatkan gaji dari dana alokasi umum yang dimana dana tersebut tunjangannya akan sama dengan aparatur sipil negara (ASN).

Ia berharap keputusan tersebut bisa direalisasikan pada 2020.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja